Membangun Kepatuhan untuk Mutu

Compliance Audit atau auidit kepatuhan eksternal oleh POM (Performance Oversight Monitoring) terhadap C3, SNIP dan madrash sudah berakhir. Audit kepatuhan ini untuk memeriksa apakah C3, SNIP dan madrasah patuh dalam membelanjakan dana hibah sesuai dengan aturan yang berlaku di C3, SSQ, AusAID dan aturan lain dari Pemerintah RI seperti perpajakan, ketenagakerjaan, dan sebagainya. Haru biru kita persiapkan dan menjalaninya. Terima kasih dan apresiasi yang besar kepada semua tim atas kerja samanya.

Seperti yang sudah disampaikan jauh hari sebelum program ini dimulai di level SNIP dan madrasah, C3 telah menyampaikan akan ada dua kegiatan audit. Pertama, audit internal dilakukan oleh tim dari internal C3 yang dilaksanakan bersama oleh tim Grant Auditor dan dikoordinasi oleh Grant Coordinator. Audit yang kedua dilaksanakan oleh lembaga eskternal, oleh POM, yang dalam implementasinya dilaksanakan oleh auditor keuangan professional.

Yang membedakan antara keduanya adalah, bila audit internal kita ada unsur memeriksa, menemukan hal-hal yang baik dan hal-hal yang jelek, mendesain peningkatan hal-hal yang baik, memperbaiki hal-hal yang jelek dan tidak mengulangi kesalahan. Sementara, audit oleh POM itu memeriksa, menemukan hal baik dan jeleknya, dan melaporkannya ke AusAID. Yang internal ada desain pemberdayaan SNIP dan madrasah, yang eksternal seperti “polisi” untuk SSQ, C3, SNIP dan madrasah. Saya pikir, tim Grant Auditor C3 bisa menjelaskan lebih banyak dan detail tentang tujuan dan proses audit internal kita.

Saya diberi tahu oleh kawan-kawan SNIP tentang apa yang terjadi dengan proses audit eksternal POM itu dan apa bocoran hasil auditnya. Alhamdulillah, dari kabar informal ini, tidak ada temuan negatif non-compliance atau bahkan diduga fraud (kecurangan) di level SNIP. Itu karena internal audit kita sudah memeriksa semua SNIP terlebih dahulu dan lebih mendetail. Selamat untuk tim SNIP dan tim auditor.

Ini adalah sebuah prestasi tersendiri dalam hal manajemen program dan keuangan. Beberapa kawan SNIP bahkan mengungkapkan bahwa audit internal jauh lebih berat dari eksternal. Tentu saja lebih berat, bukan hanya karena urutannya ada di depan, tapi tujuan auditnya yang justru lebih berat: pemberdayaan yang berkelanjutan.

Nah kemudian, audit laporan madrasah. Tim Grant Auditor C3 masih dalam proses memeriksa, itu pun tidak semua madrasah, tapi hanya sampling 15% dari total 565 madrasah. Proses pemeriksaan yang sedang berjalan ini kemudian langsung disisipi eksternal audit dari POM. Sasaran audit POM itu sekitar 10 madrasah, yang banyak madrasah non sampling dari internal audit.

Hasilnya: Alhamdulillah untuk Jatim dan Kaltim dinyatakan tidak ditemukan masalah. Selamat untuk tim yang bekerja di Jatim dan Kaltim. Walaupun frasa “tidak ditemukan” itu bukan berarti “tidak ada masalah”, tapi satu hal bisa kita syukuri, kita pelajari dan kita kembangkan: “kita bisa dan mampu untuk bebas dari temuan negatif dari audit eksternal!” . Di 5 propinsi yang lain, Sebagian besar madrasah yang disampling POM lolos audit kepatuhan itu. Ada sebagian madrasah yang ditengarai, diduga, disinyalir, dan diperkirakan ada fraud atau kecurangan. Masih Alhamdulillah!

Kok? Begini, pertama, saya yakin C3 tidak akan mengamini, menyetujui dan mengesahkan kecurangan itu. Fraud harus segera diselesaikan sesuai prosedur yang dimiliki AusAID. Yang saya bersyukur dan sangat mengapresiasi itu adalah sebagian besar madrasah sudah patuh aturan yang telah ditetapkan, walaupun dana hibah itu begitu menggoda madrasah dalam situasi dana operasional madrasah terlambat 5 bulan! “Kemeccer, pak!” seru seorang kepala madrasah saat saya Tanya tentang dana hibah di rekening madrasah saat ini.

Kemeccer itu bahasa Jawa dan arti harfiahnya lidah yang berliur hingga keluar melintasi bibir melihat sesuatu yang begitu menggoda untuk dimakan, diminum dan dandinikmati. Begitu besar godaan terhadap para pengelola madrasah untuk memakai dana hibah itu, saat dana BOS tak jua cair sementara kebutuhan operasional terus berjalan dan bergerak naik. Itulah salah satu alasan kenapa banyak madrasah yang tidak patuh aturan dalam menggunakan dana hibah.

Lalu, bagaimana selanjutnya? Saya ilustrasikan begini, di hadapan kita ada sebuah botol air minum yang terisi setengahnya. Terhadap botol itu, apa kita akan melihat dan menyebut separuh botol itu TERISI atau setengahnya KOSONG? Saya akan sebut botol itu separuhnya dipenuhi air, DAN tinggal separuh lagi untuk memenuhinya. Tidak perlu berlama-lama memikirkan botol itu kosong separuh, dan kenapa bisa kosong, dan siapa yang meneguknya tanpa sesuai aturan. Status kenapa air di botol ini berkurang harus segera dituntaskan.

Selanjutnya, kita harus segera sudahi rasa sedih dan kekecewaan kenapa botol itu kosong. Betul, kawan-kawan SNIP mendampingi madrasah sedemikian gigih, hati-hati dan tak kenal lelah untuk maju dan taat aturan. Bila kemudian kita mendapati hasil audit POM menyatakan beberapa madrasah yang kita damping itu bermasalah dan dinilai sebagai anak nakal, wajar kita kecewa dan sedih. Itu artinya kita bekerja sungguh-sungguh untuk madrasah, kita benar-benar punya niatan tulus dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan mutu madrasah.

Namun kemudian kita juga perlu bertanya kepada kita sendiri, apakah kita cukup ikhlas membantu madrasah-madrasah yang bermasalah itu? Apakah kita cukup ikhlas untuk mendampingi madrasah yang nakal itu untuk kembali ke jalan yang disepakati bersama dalam peningkatan mutu pendidikannya di rentang waktu yang tersisa ini? Apakah kita masih bersemangat untuk mengisi kembali botol itu sampai penuh, sementara kita masih punya modal setengah botol air untuk penuh? Menurut saya, kita jangan menunggu air di botol habis dan mengering itu untuk membuatnya terisi penuh kembali. Menunggu yang seperti itu akan menghilangkan modal awal kita, air setengah botol itu, dan justru sebaliknya menambah kerja dari setengah botol menjadi satu botol penuh.

Lalu, apa yang perlu kita perbuat pada madrasah yang tidak taat aturan kesepakatan itu? Tentu, kita meminta dan mendorong mereka kembali pada kesepakatan bersama, tentang bagaimana memajukan mutu madrasah. Namun, percayalah. Itu sudah cukup dari sisi patuhan (compliance) dalam audit. Tapi ada yang lebih dari itu. Ada muatan-muatan lain di luar patuhan (compliance) dalam audit. Dan sebenarnya itu yang juga perlu dan harus kita pikirkan, karena menyangkut banyak pihak, mulai dari AusAID selaku pemberi hibah – SSQ, C3 dan SNIP selaku pelaksana – hingga madrasah, guru dan siswa sebagai penerima manfaat. Apa saja muatan-muatan itu. Pertama, kepercayaan sudah tercemari. Gambarannya, kepecayaan dalam ikatan kerja itu ibarat kertas. Kini, kertas itu telah robek, entah disengaja atau bahkan direncanakan.Bisa jadi kita menambal dengan kertas lain dan merekatkannya dengan lem. Kertas sudah robek.

Kedua, momentum perubahan tergerus. Saat ini, kita (semua unsur dalam program ini) berada dalam ritme kerja yang tinggi. Temuan itu seolah menjadi sebuah pedal rem yang diinjak mendadak. Tentu saja semua penumpang terantuk, mungkin ada yang benjol di jidadnya. Selanjutnya, fokus kerja semua dari kita menjadi buram. Tadinya, kita focus menyusun strategi pelatihan, focus menyusun penerapannya di madrasah. Kini focus pecah, karena ada ‘polisi’ yang mengincar kita. Kita dapat saja santai karena kita merasa tak ada belanja di luar ketentutan. Tetapi, tetap saja focus kerja kita terganggu. Dan yang paling penting dari semua itu adalah adanya virus penyusut semangat madrasah yang mulai membiakkan diri. Status non-compliance kepada madrasah pasti akan mempengaruhi motivasi para pengelola madrasah, di tengah himpitan kebutuhan yang mendera akibiat dana BOS tak kunjung datang.

Muatan-muatan ini perlu kita sadari, perlu kita antisipasi dengan solusi yang efektif dan aplikatif di level madrasah. Kenapa ini perlu kita lakukan, tak lain adalah demi peningkatan kapasitas madrasah, SNIP, C3 dan semua unsur dalam menghadapi hambatan dalam menerapkan program kita. Di level madrasah, kita perlu meminta dan mendorong tetap optimis bahwa setiap orang bisa berubah untuk jauh lebih baik. Setiap organisasi harus diuji angina dan gempa untuk tumbuh menjulang. Setiap dari kita punya kewajiban bahwa setiap masalah selalu disertai solusi, dan kita harus mencari dan menjalankan solusi itu. Kita harus optimis, bukankah solusi untuk kita sudah dijamin ketersediaannya, “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (QS 94:6).

Kita harus mencari, mendapatkannya dan menerapkannya. Kenapa demikian? Karena sudah usai satu tugas, kita harus bersiap dan menyegerakan tugas lain untuk diselesaikan. Jika sudah selesai satu pekerjaan, segerakan kerja yang lain (QS 94:7). Dengan demikian, kerja peningkatan mutu pendidikan di madrasah akan tetap dalam rencana kita, dalam focus kita, dalam semangat kita dan dalam kebersamaan kita semua.

 

Semoga bermanfaat. Salam Sukses!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *