Refleksi 2.25

Salam, tim.

Berikut catatan reflektif minggu ini. Semoga bermanfaat.

———————–

Sebuah Cerita, Sebuah Pengantar. Jumat pekan lalu (11/3/16) saya mendampingi rombongan redaktur senior media massa Australia yang berkunjungan ke madrasah sasaran program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia. Rombongan ini merupakan program pertukaran kunjungan antara editor senior antara Indonesia – Australia, dan kunjungan ke MI Miftahul Huda, Jakarta Selatan, ini bagian kegiatan dimaksud yang  berfokus pada tema mempelajari Indonesia yang pluralis dan pananganan radikalisme agama. Begitu rombongan tiba, disambutlah mereka dengan nyanyian sholat dari para murid yang diiring rebana. Setelah itu disajikan tampilan keterampilan lain dari murid, berkunjung ke kelas-kelas dan akhirnya diskusi antara rombongan dengan kepala, guru, pengawas madrasah, dan yayasan di laksanakan di serambi musholla.

Ada dua cara untuk menanamkan nilai inklusif dan pluralism di madrasah ini, jelas sang kepala madrasah. Di dalam kelas, kurikulum nasional dan kurikuum dari Kementerian agama di terapakan. Pembelajaran di kelas di lanjutkan dengan kegiatan ektra kurikuler, di antaranya pada hari sabtu dilaksanakan mengaji kitab “Akhlaq lil Banin” dan “Tarbiyatun Nabawiyah”. Di samping itu, modeling dan peneladananya hidup dari guru kepada murid diterapkan dalam hidup sehari-hari di kelas. Seorang guru mencontohkan, bila minum harus duduk, tidak berdiri, maka murid harus diberi tahu dan dicontohkan bagaiamana minum sambil duduk yang baik itu. Hal yang sama untuk nilai-nilai akhlaqul karimah lain dalam hal pluralisme.

“Islam tidak mengajarkan radikalisme,” kata si ketua yayasan. Bila radikalisme diajarkan atas nama Islam, maka si pengajar harus lebih belajar lagi tentang Islam. Saya pun menyetujuinya. Terihat semua orang mendapatkan apa yang ingin diketahuinya, dan telah menyampaikan apa yang diketahuinya. Klop. Waktu habis, dan bersalaman, saling tukar cindera mata. Selesai. Rombongan beranjak menuju kendaraan. Pada saat itulah keluar cucu sang ketua yayasan, sekitar umur 4 tahun, menodongkan pistol plastik dan, dor..dor..dor…!

Baiklah… itu hanya anak-anak, dan hanya sebuah pistol plastik. Semoga. Saya kuatir, ini sebuah mainan atau kah ini sebuah tunas? Cerita inilah yang akan menjadi setting saya untuk menjelaskan topik yang diberikan panitia dalam makalah diskusi, “Strategi Implementasi Pendidikan Perdamaian dan Multikulturalisme” di Malang. Cerita itu semacam rumah kaca yang bisa kita lihat tindakan para karakter orang di dalamnya, kita terka tindakan akan yang akan dilakukan dan bahkan kita bisa mengorietasikan para karakter di dalamnya untuk berbuat sesuatu seperti yang kita inginkan.

Kenapa madrasah itu saya sebut sebagai rumah kaca, pertama, di madrasah ada beberapa pihak yang terlibat: guru dan kepala madrasah, sebagai pengelola pendidikan. Ada yayasan dan perwakilan orangtua murid yang mendirikan dan menginginkan terseselnggaran pendidikan. Ada pengawas madrasah, selaku pihak yang menyediakan supervisi manajerial dan akademik bagi para guru dan kepala madrasah. Sosok pengawas adalah representasi kehadiran Negara di madrasah. Supervisi akademik menandakan adanya peran Negara pada konten pada isi dan proses pendidikan: kurikulum. Secara manajerial pendidikan, Negara juga (harusnya?) punya andil pada ketersediaan pelayanan minimum di madrasah. Dan yang paling utama dari semua unsur itu adalah anak-anak didik yang mengeyam pendidikan. Adanya madrasah adalah karena adanya anak-anak yang membutuhkan pendidikan.

Kedua, ada konten atau isi pembelajaran, baik intra maupun ekstra kurikuler, di dalam kelas maupun di alam lepas. Nah, pada tataran isi inilah banyak kandungan pengetahuan, keterampilan dan nilai yang diharapkan dan harus dikuasi oleh anak-anak didik. Keharusan penguasaan pengetahuan itu dimotori oleh kebijakan, kebutuhan masa kini dan masa mendatang, tantangan alam dan peradaban manusiam dan keinginan si anak atau orang tuanya. Pada tataran konten inilah pendidikan perdamaian dan multikulturalisme disematkan.

Ketiga, pelembagaan pendidikan menuntut adanya sebuah system di dalam madrasah itu sendiri untuk mengelola dan menyampaikan layanan pendidikan kepada anak didik, pengembangan kapasitas pada guru dan pengelola pendidikan, dukungan system yang lebih luas dari Negara dan serta partisipasi wali murid dan masyarakat pada keberlangsungan pendidikan pada anak-anak didik. Banyaknya stakeholder ini menunjukkan bahwa, pada dasarnya sebuah lembaga madrasah berada dalam sebuah ekosistem pengembangan potensi diri anak-anak. Bila ekosistemnya mendukung kehidupan yang lebih baik, maka potensi besar anak akan dengan mudah dikembangkan.

Keempat, pendidikan senyatanya adalah proses belajar. Prose belajar ini terletak pada relasi antara guru dan murid. Apakah relasi pembelajaran ini bersifat konstruktifisme ataukah prescriptis. apakah anak-anak diajak untuk mengembangkan sebuah kontruksi pengetahuan, ataukah mereka hanya wadah pengetahuan semata. Apakah gru sebagai falisitator pembelajaran ataukah mereka sumber ilmu pengetahuan. Apapun polanya, guru adalah pemeran utama dalam penyampaikan pembelajaran pada murid. Betapa pentingnya peran guru, McKenzie (2007) menyebut “the quality of an educational system cannot exceed the quality of its teachers”.

Kelima, ‘scene’ seorang anak membawa pistol mainan itu adalah sebuah kenyataan bahwa sekuat apapun pengelola lembaga pendidikan berusaha dalam menanamkan pendidikan perdamaian kepada murid-murid, peran orangtua dan masyarakat tetaplah yang utama. Guru dan madrasah dapat menyajikan dan mengajar nilai-nilai luhur nan mulia. Namun di tempat lain, ada pihak menyebarkan nilai sebaliknya pada anak-anak kita. Saya mengamini apa yang disampaikan Hillary Clinton bahwa untuk mendidik seorang anak dibutuhkan peran orang satu desa. Demikian juga sebaliknya, hanya dibutuhkan seorang ‘guru’ untuk merobohkan prestasi anak dan menghancurkan masa depannya.

Di madrasah yang saya ceritakan itu, lima unsur ini begitu kentara. Tentang strategi implementasi pendidikan perdamaian dan multikulturalisme, biarlah ia menjadi bahan diskusi di kampus itu, pun terlalu panjang untuk ditulis menjadi catatan reflektif.

————

Selamat berakhir pekan. Semoga kita mampu terus menyebarkan manfaat dari kita untuk sesama. Dan beristiqomah tentangnya.

(Mokhamad Iksan)