TPM : Ujung Tombak Perubahan Madrasah

Dalam modul pelatihan Effective school Improvement (ESI) dan Management Berbasis Madrasah (MBM), ada rekomendasi untuk setiap madrah membentuk sebuah tim yang solid untuk mengembangkan madrasah, tim pengembang madrasah (TPM). Dalam modul Pelatihan KTSP juga merekomendasikan dibentuknya sebuah tim lain, Tim Penyusun Kurikulum di tingkat madrasah. Saat ini saya ingin mengaitkan secara lebih lanjut konsep TPM.

Dalam modul ESI, TPM direkomendasikan untuk dibentuk dari stakeholder inti madrasah: kepala madrasah, yayasan, komite madrasah dan guru. Dalam edisi paket cetakanyang dikirim dari UPPAM, kawan-kawan SNIP dapat membandingkan unsur-unsurnya. Dalam edisi itu tercatat hanya tiga komponen: kepala madrasah, guru, dan komite. Kenapa bisa berbeda adalah karena modul itu dicetak sejak jaman peralihan LAPIS ke program AusAID selanjutnya, Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia.

Dalam program Kemitraan Pendidikan, modul itu direview. Hasilnya, keanggotaan TPM ditambah dengan yayasan. Hal ini didasari bahwa seringkali komite diwakili oleh yayasan. Padahal dalam esesinya, keduanya (komite dan yayasan) tersebut berbeda entitas dan statusnya terhadap madrasah. Komite berasalah dari masyarakat untuk mewadahi aspirasi mereka, sementara yayasan adalah pemilik alias komisaris lembaga madrasah sementara kepala madrasah adalah pengelola atau eksekutif madrasah.

Pengalaman menunjukkan bahwa bila pemilik dan pengelola tidak satu kesamaan (alignment) komitmen, visi, misi, tujuan, rencana kerja, maka yang akan terjadi adalah sebuah kondisi yang bisa kontraproduktif terhadap perkembangan madrasah. konflik atau veto kebijakan, dia antara kasus yang mencuat. Pengalaman memberikan pelajaran: Kedua entitas ini penting dan oleh karenanya dalam review modul ESI tim TPM beranggotakan empat unsur tersebut di atas. Juga, dalam modul itu dijelaskan tahapan-tahapan terbentuknya tim madrasah yang handal, sebagaimana tulisan reflektif saya di awal-awal periode kegiatan.

Tanggung jawab TPM ini luas dan penuh tantangan, yakni, menjadi motor perubahan di madrasah ke arah yang lebih baik, lebih maju dan lebih visioner. Mungkin motor perubahan saja tidak cukup, bila melihat kondisi madrasah saat ini. Yang diperlukan adalah tim yang menjadi traktor perubahan. Seriously, traktor perubahan. Tim ini yang akan merumuskan, merencanakan, menerapakan, mengawsi dan mengevaluasi perubahan-perubahan yang diperlukan di madrasah. Tentu kita sangat menyadari semua tahapan itu dijadikan satu paket dalam pelatihan MBM. Sehingga saat ini, kita bisa memastikan bahwa semua madrasah memiliki EDM, RKM, RKAM dan anggaran untuk hibah Kemitraan Pendidikan.

Peta perubahan madrasah itu sudah sudah ada dan beberapa sudah dilalui dilaksanakan. Secara psikologis, tim ini memerlukan kemenangan kemenangan nyata dalam pertempuran dalam perang besar untuk meninggalkan keterpurukan mutu madrasah. Maksudnya, hikmah diajukannya pelatihan dan output Pelatihan Hidup Sehat, memberikan gambaran nyata, memberikan wujud konkrit kemenangan madrasah, untuk bangkit di bidang kesehatan lingkangan fisik dan lingkungan belajar untuk semua anngotanya.

Saya tergoda untuk lebih jauh memberikan konteks pemikiran Dr. Hanief Gana Ghafur tentang Organisasi Mutu Internal (OMI) dalam program kita, lebih tepatnya, dalam madrasah sasaran kita. OMI ini bukanlah singkatan baku, dan wujudnya bisa beragam. Cuman, fungsinya adalah menjadi organisasi internal sebuah lembaga pendidikan yang memastikan bahwa mutunya sudah terus meningkat. Sehingga, pada proses selanjutnya, sebelum lembaga pendidikan tersebut disertifikasikan tingkat mutunya pada lembaga pemberi sertifikat mutu (baik yang dilaksanakan oleh negara, organisasi profesi, atau lembaga lain), badan internal ini telah menjalankan fungsi-fungsi untuk memastikan bahwa mutu lembaga pendidikannya sudah cukup sesuai dengan standar yang ditentukan lembaga penjamin mutu eksternalnya. Dengan adanya proses internal, akreditasi oleh pihak luar akan menjadi jauh lebih ringan bagi lembaga pendidikan tersebut.

Komposisi anggota tim penjamin mutu internal ini bisa siapa saja yang memiliki kompetensi, dan sudah tentu bukan pengelola. Untuk konteks madrasah, OMI dibentuk oleh yayasan. Bisa juga oleh kepala madrasah, sejauh sang kepala madrasah tidak menjadi anggotanya. Jadi ga mungkin kan jeruk makan jeruk.

Bangaimana mengembangkan penjamainan mutu internal di madrasah.

Pertama,
Madrasah harus memiliki standar. Madrasah bisa dengan mudah mendapatkan rujukan standar saat ini, misalnya 8 SNP. Standar ini bisa dipakai, dan tentu bisa ditambahkan secara internal madrasah. Standar lain misalnya tentang pendidikan ke-NU-an, Kemuhammadiyahan, standar pelayanan ISO, dan sebagainya dan tentu saja oleh lembaga yang kompenen dan berwenang.

Kedua,
Madrasah harus memiliki organisasi atau struktur mutu internal. Badan ini dibentuk oleh komponen madrasah. Sebagai tahap awal, TPM saat ini bisa menjadi cikal bakal badan penjamin mutu internal madrasah. Tentu sejalan dengan waktu, Badan tersebut dipisahkan dari TPM, karena memang fungsi keduanya berbeda. Kalau ada wali murid yang anggota BAP atau pernah dilatih oleh BAP, sebaiknya mereka dimasukkan menjadi anggota OMI madrasah.

Ketiga,
Kerja penjaminan mutu dilaksanakan terus menerus. Lembaga ini akan terus bekerja dan merujuk pada standar yang telah ditentukan. Lembaga internal ini bekerja tanpa harus dibatasi periode masa berlakunya seperti Sertifikat yang dikeluarkan BAN SM. Setiap tahun atau setiap semester lembaga ini harus memastikan bahwa madrasah sudah mencapai standar yang telah ditentukan bersama. Kalau belum mencapainya, madrasah akan dijaminkan bahwa program yang berlangsung di madrasah itu sudah berada di jalur yang tepat dalam peningkatan mutu internalnya.

Bisa jadi organisasi ini masih beberapa level lagi dalam kebutuhan madrasah saat ini. Namun madrasah yang sudah mendapatkan nilai Akreditasi A, perlu memikirkan OMI ini. Sehingga, madrasah memiliki sebuah program yang berkelanjutan dalam mencapai tingkat mutu yang lebih baik, dan tidak sekedar menunggu penjaminan mutu yang dilakukan oleh BAP. Dengan demikian, Standar A itu akan terus terjaga dan meningkat dari tahun ke tahun.

 

Semoga bermanfaat. Salam sukses!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *